Di masyarakat kita, tercampur antara dua kepentingan itu. Ada yang memang benar-benar menjual agama seperti dukun yang pakai ayat-ayat Al-Qur’an, politisi non-muslim yg tiba-tiba pakai peci, jilbab, agar dipilih, penggunaan simbol-simbol agama pada film-film horor biar filmnya laku, padahal nilai-nilai tidak baik yg dimasukkan di sana, dll.

 

Contoh-contoh di atas sudah jelas masuk dalam kategori menjual agama untuk harga yang murah. Allah mencela mereka seperti dalam Qs 2:41.

 

Sementara ada yg merupakan syiar agama seperti menjual Al-Qur’an, menjual sajadah, kerudung, peci, melaksanakan pesantren, Pendidikan-pendidikan Islam, travel umroh dan haji, perhiasan-perhiasana kaligrafi, guru-guru ikhlas yang mengajar agama namun mendapatkan gaji, dll.

 

Syiar seperti ini tidaklah bisa langsung dituduh menjual agama. Bahkan Allah memuji mereka “Sesungguhnya yang mengagungkan syiar-syiar agama Allah sungguh berasal dari ketaqwaan hati” (22:32)

 

Namun, semua syiar yang dilakukan sebaik apapun harus tetap mengukur keikhlasan dalam hati. Agar syiar tersebut mendapatkan pahala.


Bagi umat yang melihat fenomena di atas, harus hati-hati menuduh. Hal pertama yang dilakukan adalah baik sangka, lalu mendoakan yg baik-baik. Perkara dia menjual atau syiar, diserahkan kepada Allah sebagai sebaik-baiknya hakim.


Bagi yang melakukan syiar, teruslah curiga pada amal sendiri, jangan sampai yang dilakukan terjatuh pada penjualan agama. Teruslah memperbaiki niat dan saling mengingatkan satu sama lain. Karena syaitan selalu menunggu amal kita di tengah jalan untuk digelincirkan. Awalnya niat syiar, tapi ketika ada keuntungan atau malah kepepet, malah terjebak pada penjualan agama.

 

Akhirnya, kita sama-sama berdoa agar agama Allah tegak dengan syiar-syiarnya dan semua praktisi syiar selamat dari niatnya dan masuk syurga Allah. Aamiiin.

 

Sahabatmu,

Nasrullah