BEDA MENJUAL AGAMA DENGAN SYIAR
Di masyarakat
kita, tercampur antara dua kepentingan itu. Ada yang memang benar-benar menjual
agama seperti dukun yang pakai ayat-ayat Al-Qur’an, politisi non-muslim yg
tiba-tiba pakai peci, jilbab, agar dipilih, penggunaan simbol-simbol agama pada
film-film horor biar filmnya laku, padahal nilai-nilai tidak baik yg dimasukkan
di sana, dll.
Contoh-contoh
di atas sudah jelas masuk dalam kategori menjual agama untuk harga yang murah.
Allah mencela mereka seperti dalam Qs 2:41.
Sementara ada
yg merupakan syiar agama seperti menjual Al-Qur’an, menjual sajadah, kerudung,
peci, melaksanakan pesantren, Pendidikan-pendidikan Islam, travel umroh dan
haji, perhiasan-perhiasana kaligrafi, guru-guru ikhlas yang mengajar agama
namun mendapatkan gaji, dll.
Syiar seperti
ini tidaklah bisa langsung dituduh menjual agama. Bahkan Allah memuji mereka “Sesungguhnya
yang mengagungkan syiar-syiar agama Allah sungguh berasal dari ketaqwaan
hati” (22:32)
Namun, semua
syiar yang dilakukan sebaik apapun harus tetap mengukur keikhlasan dalam
hati. Agar syiar tersebut mendapatkan pahala.
Bagi umat
yang melihat fenomena di atas, harus hati-hati menuduh. Hal pertama yang
dilakukan adalah baik sangka, lalu mendoakan yg baik-baik. Perkara dia menjual
atau syiar, diserahkan kepada Allah sebagai sebaik-baiknya hakim.
Bagi yang
melakukan syiar, teruslah curiga pada amal sendiri, jangan sampai yang
dilakukan terjatuh pada penjualan agama. Teruslah memperbaiki niat dan saling
mengingatkan satu sama lain. Karena syaitan selalu menunggu amal kita di tengah
jalan untuk digelincirkan. Awalnya niat syiar, tapi ketika ada keuntungan atau
malah kepepet, malah terjebak pada penjualan agama.
Akhirnya,
kita sama-sama berdoa agar agama Allah tegak dengan syiar-syiarnya dan semua
praktisi syiar selamat dari niatnya dan masuk syurga Allah. Aamiiin.
Sahabatmu,
Nasrullah


Nasrullah